Quanticon Tips: 10 Pertanyaan Wajib Sebelum Tanda Tangan Kontrak

Menandatangani kontrak konstruksi adalah komitmen yang mengikat secara hukum dan finansial. Satu klausul yang tidak dipahami atau satu pertanyaan yang tidak ditanyakan bisa berdampak sangat besar pada nasib proyek Anda. Quanticon merangkum 10 pertanyaan kritis yang harus Anda jawab dengan pasti sebelum menandatangani kontrak konstruksi apapun.

5/26/20262 min read

Pertanyaan 1: Apakah Scope of Work Sudah 100% Jelas?

Ini adalah pertanyaan paling fundamental. Pastikan setiap detail pekerjaan yang Anda harapkan sudah tertulis secara eksplisit dalam kontrak atau lampirannya. "Sudah termasuk dalam harga" secara lisan tidak memiliki kekuatan hukum.

Minta kontraktor untuk konfirmasi secara tertulis item-item yang termasuk dan tidak termasuk dalam lingkup pekerjaan mereka.

Pertanyaan 2: Apakah Harga Sudah Final dan Tidak Dapat Berubah?

Apakah ini kontrak Lump Sum (harga tetap) atau ada mekanisme penyesuaian harga? Jika ada klausul eskalasi harga, kondisi apa yang memicunya dan berapa batas maksimumnya?

Pahami sepenuhnya struktur harga kontrak sebelum menandatangani, termasuk mekanisme variation order yang akan berlaku.

Pertanyaan 3: Apa yang Terjadi Jika Proyek Terlambat?

Apakah ada Liquidated Damages (LD) yang jelas dalam kontrak? Berapa nilai LD per hari keterlambatan? Apakah ada cap maksimum LD? Kondisi apa yang membebaskan kontraktor dari LD (force majeure, keterlambatan owner)?

Pertanyaan 4: Bagaimana Mekanisme Pembayaran?

Apakah pembayaran berdasarkan progress bulanan, milestone, atau gabungan? Berapa hari setelah invoice diterima pembayaran harus dilakukan? Apa sanksinya jika owner terlambat membayar?

Pastikan mekanisme pembayaran sejalan dengan kemampuan cash flow Anda dan tidak memberikan leverage berlebih kepada kontraktor.

Pertanyaan 5: Berapa Uang Retensi dan Kapan Dikembalikan?

Berapa persen retensi yang ditahan (umumnya 5%)? Kapan setengah retensi dilepaskan (biasanya saat practical completion)? Kapan sisa retensi dilepaskan (biasanya setelah defects liability period berakhir)? Berapa lama defects liability period?

Pertanyaan 6: Siapa yang Menanggung Risiko Kondisi Lapangan yang Tidak Terduga?

Apakah kontrak memiliki klausul differing site conditions? Siapa yang menanggung biaya jika kondisi tanah berbeda dari yang ada dalam soil investigation report? Ini sangat kritis untuk proyek yang melibatkan pekerjaan bawah tanah.

Pertanyaan 7: Bagaimana Prosedur Variation Order?

Bagaimana proses pengajuan dan persetujuan variation order? Apakah ada batas waktu untuk menyetujui atau menolak klaim variasi? Bagaimana harga variasi ditetapkan jika tidak ada harga satuan dalam kontrak?

Pertanyaan 8: Apakah Jaminan dan Asuransi Sudah Lengkap?

Apakah kontraktor wajib menyerahkan Performance Bond? Berapa nilainya? Asuransi konstruksi (CAR) apa yang wajib dimiliki kontraktor? Siapa yang tercover dalam asuransi tersebut?

Pastikan semua dokumen jaminan dan asuransi diserahkan sebelum pekerjaan dimulai, bukan sesudah.

Pertanyaan 9: Bagaimana Mekanisme Penyelesaian Sengketa?

Jika terjadi perselisihan, jalur apa yang ditempuh? Negosiasi langsung, mediasi, adjudikasi, atau langsung ke arbitrase? Lembaga arbitrase mana yang digunakan? Di kota mana arbitrase dilaksanakan? Hukum negara mana yang berlaku?

Pastikan mekanisme ini proporsional dengan skala proyek. Arbitrase internasional untuk proyek Rp 5 miliar adalah tidak proporsional.

Pertanyaan 10: Apakah Kontrak Sudah Ditinjau oleh Tim Hukum dan QS?

Sebelum ditandatangani, kontrak harus direviu minimal oleh dua pihak: tim hukum yang memastikan perlindungan legal Anda, dan Quantity Surveyor yang memverifikasi kelengkapan scope, kewajaran harga, dan ketentuan komersial lainnya.

Biaya review profesional ini jauh lebih murah dari biaya menangani masalah yang timbul akibat kontrak yang lemah.

Bonus: Tanda-tanda Kontrak yang Perlu Diwaspadai

• Klausul yang terlalu menguntungkan kontraktor tanpa keseimbangan

• Tidak ada mekanisme klaim yang jelas

• Tidak ada ketentuan tentang kualitas pekerjaan dan standar yang berlaku

• Kontraktor menolak dimasukkannya klausul LD

• Kontrak sangat singkat tanpa lampiran yang memadai


Jika Anda ingin mengoptimalkan RAB agar proyek tidak bengkak di tengah jalan, tim profesional Quanticon siap membantu Anda.

📞 Hubungi kami di Whatsapp
🌐 Kunjungi situs kami di https://quanticon.id
📸 Ikuti Instagram kami di https://www.instagram.com/quanticon.id

🔗 Jangan lupa baca artikel lainnya di Quanticon.id tentang RAB Proyek, Quantity Surveyor, Pengawasan Proyek, dan Manajemen Proyek Konstruksi.

bottom view of glass building
Quanticon

Quanticon adalah konsultan teknik independen yang menyediakan layanan Quantity Surveying, Manajemen Konstruksi, Review Desain Teknik, serta Administrasi dan Legalitas Proyek. Sejak 2019, kami telah menjadi mitra strategis dalam memastikan proyek berjalan tepat biaya, tepat mutu, dan tepat waktu.

© 2025 Quanticon. All rights reserved.

Head Office.

Phone.

Email