Apa Itu Defects Liability Period dan Apa Hak Anda Sebagai Owner?

Defects Liability Period (DLP) atau masa pemeliharaan adalah hak penting owner konstruksi yang sering tidak dimanfaatkan secara optimal. DLP adalah periode waktu setelah serah terima bangunan di mana kontraktor masih berkewajiban memperbaiki setiap cacat atau kerusakan yang muncul akibat pekerjaan mereka. Memahami DLP dan menggunakannya dengan benar adalah perlindungan finansial yang sangat berharga.

6/26/20262 min read

Definisi Defects Liability Period

DLP adalah ketentuan kontrak yang mewajibkan kontraktor untuk memperbaiki cacat (defects) yang ditemukan pada bangunan selama periode tertentu setelah Practical Completion (serah terima). Durasi DLP yang paling umum di Indonesia adalah 12 bulan, meskipun beberapa kontrak menetapkan 6 atau 24 bulan.

DLP bukan sekadar jaminan — ini adalah kewajiban kontraktual kontraktor yang harus dipenuhi. Jika kontraktor gagal memperbaiki defect dalam DLP, owner berhak menggunakan retensi atau jaminan yang ditahan untuk membiayai perbaikan oleh pihak ketiga.

Apa yang Dimaksud dengan "Defect"?

Cacat (defect) dalam konteks DLP adalah kondisi yang tidak sesuai dengan kontrak, gambar, atau spesifikasi yang disepakati. Ini mencakup:

Retak pada dinding atau finishing yang tidak seharusnya ada.

Kebocoran pada atap, plafon, atau sistem waterproofing.

Pintu atau jendela yang tidak menutup dengan sempurna.

Instalasi listrik atau plumbing yang tidak berfungsi dengan benar.

Cat yang mengelupas dalam waktu yang tidak normal.

Lantai yang tidak rata atau keramik yang terangkat.

Yang TIDAK termasuk defect: kerusakan akibat penggunaan yang tidak wajar oleh owner, kerusakan akibat bencana alam, atau penuaan normal yang wajar.

Kapan DLP Dimulai dan Kapan Berakhir?

DLP dimulai pada saat Practical Completion — yaitu ketika bangunan diserahterimakan dari kontraktor kepada owner dan owner menerima serah terima tersebut. DLP berakhir setelah periode yang ditetapkan dalam kontrak — biasanya 12 bulan dari tanggal serah terima.

Penting: jika kontraktor sedang dalam proses memperbaiki suatu cacat saat DLP berakhir, DLP untuk cacat tersebut diperpanjang hingga perbaikan selesai dan diverifikasi.

Hubungan DLP dengan Retensi

Retensi adalah persentase dari nilai kontrak yang ditahan owner selama konstruksi dan DLP sebagai jaminan. Umumnya:

50% retensi dilepaskan saat Practical Completion (serah terima).

50% sisanya dilepaskan pada akhir DLP setelah semua defect diperbaiki.

Retensi yang tersisa selama DLP adalah leverage terpenting owner untuk memastikan kontraktor menunaikan kewajibannya. Jangan melepaskan retensi penuh sebelum DLP berakhir dan semua defect terperbaiki.

Hak-Hak Owner Selama DLP

1. Hak untuk melaporkan cacat secara tertulis kepada kontraktor kapan saja selama DLP.

2. Hak untuk menentukan prioritas dan jadwal perbaikan yang reasonable.

3. Hak untuk menolak pekerjaan perbaikan yang tidak memuaskan.

4. Hak menggunakan jasa kontraktor lain (dibiayai dari retensi) jika kontraktor utama gagal merespons.

5. Hak menahan pelepasan retensi selama ada defect yang belum diperbaiki.

Cara Mengelola DLP dengan Efektif

Buat daftar inspeksi (defect list) yang komprehensif segera setelah serah terima.

Laporkan semua defect secara tertulis — jangan hanya lisan.

Tetapkan deadline yang reasonable untuk setiap perbaikan.

Dokumentasikan kondisi sebelum dan sesudah perbaikan dengan foto.

Jadwalkan inspeksi akhir DLP 1–2 bulan sebelum DLP berakhir untuk mengidentifikasi semua defect yang tersisa.

Peran QS dalam Manajemen DLP

QS membantu menyusun defect list yang komprehensif, mengevaluasi apakah kondisi yang dilaporkan memang termasuk defect berdasarkan kontrak, dan memastikan proses pelepasan retensi dilakukan pada waktu yang tepat dengan kondisi yang sesuai.


Jika Anda ingin mengoptimalkan RAB agar proyek tidak bengkak di tengah jalan, tim profesional Quanticon siap membantu Anda.

📞 Hubungi kami di Whatsapp
🌐 Kunjungi situs kami di https://quanticon.id
📸 Ikuti Instagram kami di https://www.instagram.com/quanticon.id

🔗 Jangan lupa baca artikel lainnya di Quanticon.id tentang RAB Proyek, Quantity Surveyor, Pengawasan Proyek, dan Manajemen Proyek Konstruksi.

bottom view of glass building
Quanticon

Quanticon adalah konsultan teknik independen yang menyediakan layanan Quantity Surveying, Manajemen Konstruksi, Review Desain Teknik, serta Administrasi dan Legalitas Proyek. Sejak 2019, kami telah menjadi mitra strategis dalam memastikan proyek berjalan tepat biaya, tepat mutu, dan tepat waktu.

© 2025 Quanticon. All rights reserved.

Head Office.

Phone.

Email